PKH Lampung News – Kabar gembira datang bagi siswa Sekolah Rakyat (SR) dan keluarganya. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi mereka melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Rincian Program PBI-JK untuk Siswa Sekolah Rakyat
Kemensos menemukan bahwa 2.007 dari 9.705 siswa di 100 Sekolah Rakyat belum memiliki jaminan kesehatan. Melalui program PBI-JK ini, seluruh siswa dan anggota keluarga mereka akan tercover.
“Dari 9.705 siswa setelah kami data ternyata 2.007 siswa belum mendapatkan jaminan kesehatan tapi mereka ini akan otomatis mendapatkan PBI-JK per Agustus tahun 2025,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Bantuan PBI-JK tidak hanya mencakup siswa, tetapi juga 8.067 anggota keluarga dari 2.007 siswa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan seluruh keluarga siswa Sekolah Rakyat terjamin. Menurut Gus Ipul, data dan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua siswa Sekolah Rakyat dan anggota keluarganya berada pada desil 1 dan 2 Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemeriksaan Kesehatan dan Tindak Lanjut
Lebih dari 7.000 siswa telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan sisanya masih dalam proses. Tindak lanjut akan diberikan jika ditemukan masalah kesehatan.
- Gigi berlubang akan mendapatkan perawatan.
- Kekurangan vitamin akan dikonsultasikan dengan dokter.
“Kalau yang ditolak bersekolah karena kesehatan tidak ada. Kalau ada yang sakit akan kita bawa ke rumah sakit atau Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sampai sembuh, setelah itu baru gabung ke sekolah,” kata Gus Ipul.
Program ini juga akan menjadi dasar untuk memantau perkembangan kesehatan anak-anak selama setahun ke depan, dengan catatan medis yang terdokumentasi dengan baik.
“Nanti ini baseline-nya setahun ke depan kayak apa posisinya anak-anak kita. Tahun kedua bagaimana posisinya ini dengan medical record seperti ini,” kata Gus Ipul.
Sumber : https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial-1/Seluruh-Siswa-Sekolah-Rakyat-dan-Keluarganya-Dapat-Jaminan-Kesehatan-Gratis
