PKH Lampung News – pemerintah kembali menggulirkan program penebalan bantuan sosial (bansos) sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan akibat dampak inflasi dan pemulihan pascapandemi.
Apa Itu Penebalan Bansos 2025?
Penebalan bansos merupakan penambahan nilai atau frekuensi bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program-program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk:
- PKH Tahap Tambahan : Khusus untuk KPM dengan komponen lanjut usia, disabilitas, dan anak usia sekolah.
- BPNT Penebalan : Tambahan bantuan sembako sebesar Rp. 400.000 per KPM.
- Bantuan Khusus Mitigasi Inflasi Pangan : Diberikan kepada daerah terdampak kenaikan harga sembako.
Fakta di Lapangan: Banyak Bansos yang Belum Cair
Meski program ini disambut positif, namun di berbagai daerah, termasuk Lampung, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, masih ditemukan banyak laporan bantuan yang belum cair. Beberapa masalah yang kerap terjadi antara lain :
1. Data Tidak Sinkron di DTSEN
Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun banyak kasus di mana KPM sudah lama mengusulkan, tetapi datanya belum masuk atau belum diperbarui, sehingga gagal menerima bantuan.
2. Rekening Tidak Aktif atau Buku Tabungan Hilang
Sebagian besar bantuan disalurkan melalui rekening bank, terutama Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Namun, jika rekening sudah tidak aktif, atau buku tabungan dan ATM hilang, maka dana tidak bisa dicairkan.
3. Kesalahan Input Data NIK dan Nama
Kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ejaan nama, atau perbedaan data antara DTKS dan Dukcapil dapat menyebabkan kegagalan sistem pencairan otomatis.
4. Perubahan Kebijakan Daerah
Beberapa daerah mengubah skema penyaluran atau melakukan verifikasi ulang, sehingga penyaluran bansos tertunda. Selain itu, ada juga kasus distribusi manual yang memperlambat pencairan.
Langkah Pemerintah dan Saran Bagi KPM
Kementerian Sosial RI dan pemerintah daerah telah menegaskan bahwa mereka sedang mempercepat proses validasi data dan meminta kerja sama dari pendamping sosial serta aparat desa untuk memverifikasi KPM yang belum menerima bantuan.
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos padahal merasa berhak, berikut langkah yang bisa dilakukan :
- Cek Status di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Gunakan Fitur Usul dan Sanggah dalam aplikasi untuk memperbaiki atau mengusulkan data.
- Laporkan ke Pendamping PKH atau Dinas Sosial Setempat jika ada kendala teknis atau pencairan.
