
PKH Lampung News – Upaya Perlindungan Pekerja Informal di Aceh Mendapatkan Angin Segar
Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat Aceh, khususnya kalangan pekerja, Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 10 Oktober 2025. Pertemuan ini membahas strategi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di sektor informal.
Perlindungan Pekerja: Tanggung Jawab Moral dan Amanah Sosial
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang musyawarah penting untuk membahas arah kebijakan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh, terutama bagi pekerja rentan di sektor informal. Wali Nanggroe menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan amanah sosial yang lahir dari cita-cita perdamaian Aceh.
Baca juga: Trump on Ukraine: Putin “Let Me Down” World War Fears Escalate
Baca juga: Jadwal Lengkap Bola Malam Ini 19-20 September: Liga Super dan La Liga Live
“Kesejahteraan rakyat Aceh bukan hanya urusan negara, tetapi juga kewajiban kita bersama sebagai bangsa yang menjunjung nilai Islam dan adat. Perlindungan sosial bagi pekerja adalah bagian dari keadilan dan kemanusiaan,” ujar Wali Nanggroe.
Teungku Malik memandang program BPJAMSOSTEK sejalan dengan semangat pembangunan pasca-perdamaian Aceh, yakni mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan dengan berlandaskan Islam dan kearifan lokal.
Tantangan dan Solusi: Tingkat Kepesertaan dan Sinergi Lintas Lembaga
Beliau juga menyoroti tingkat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh yang baru mencapai 25,46 persen, dan mengingatkan bahwa kesenjangan tersebut harus diatasi melalui langkah sinergis lintas lembaga. Dalam arahannya, Wali Nanggroe mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Menjalin kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman Tripartit antara BPJS Ketenagakerjaan, Baitulmal Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dayah, dan Pemerintah Aceh.
- Memperluas jangkauan perlindungan sosial di kalangan masyarakat pekerja informal.
- Memanfaatkan dana zakat dan infak produktif untuk subsidi iuran pekerja miskin.
- Memperkuat pembiayaan bersama melalui APBK, APBA, Baitulmal, dan CSR dari BUMN maupun BUMD di Aceh.
“Model iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan itu kecil dibanding manfaat yang diterima. Namun agar program ini berkelanjutan, perlu didukung oleh mekanisme pendanaan bersama dan berkeadilan,” ujar beliau.
BPJS Layanan Syariah dan Nilai-Nilai Islam
Selain itu, Wali Nanggroe menekankan pentingnya implementasi BPJS Layanan Syariah yang sejalan dengan Qanun Aceh dan sistem ekonomi Islam, sebagai bagian dari komitmen Aceh dalam menegakkan nilai-nilai syariah dalam sistem sosial dan ekonomi.
Baca juga: Menjelajahi Keindahan Tersembunyi : Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi di Indonesia
Santunan dan Semangat Ta’awun
Dalam kesempatan tersebut, BPJAMSOSTEK Banda Aceh yang dipimpin Kepala Kantor, Ferina Burhan, juga menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris almarhum Tarmizi, staf di lingkungan Keurukon Khatibul Wali. Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp153.547.890, terdiri dari santunan JKM Rp42 juta, saldo JHT Rp30 juta, dan beasiswa pendidikan Rp81 juta untuk dua anak almarhum.
Mengakhiri pertemuan, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga sosial Aceh harus dimaknai sebagai bentuk nyata dari nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam.
“BPJS harus menjadi sarana ta’awun, bukan sekadar administrasi perlindungan. Dengan semangat kebersamaan, kita jadikan jaminan sosial sebagai bagian dari gerakan sosial Aceh Bermartabat,” tegas Wali Nanggroe.
Pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe tersebut dihadiri pula oleh Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. Muhammad Raviq dan Anggota Majelis Syura Sulaiman Abda. []
Baca juga: Melawan Segala Rintangan, Pendamping PKH Buktikan Cinta untuk Negeri

2 thoughts on “Perlindungan Pekerja Aceh Meningkat: Dukungan Penuh Wali Nanggroe”