PKH Lampung News – Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., MM, menyambut baik dukungan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terhadap pembentukan regulasi baru terkait transformasi digital.
Payung Hukum Transformasi Digital DIY
Menurut Dr. Raden Stevanus, kesepakatan Pemda DIY untuk mendorong payung hukum yang kuat bagi transformasi digital merupakan langkah maju yang sangat penting. Hal ini menjadi krusial mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Dalam jawaban Gubernur DIY atas pandangan umum Fraksi Nasdem-PP-PSI, beliau menyatakan sepakat untuk melakukan penyesuaian peraturan daerah yang ada atau mendorong adanya peraturan daerah yang dapat menjadi payung hukum terhadap transformasi digital dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi sesuai dengan perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat.
Baca juga: * Harga Kripto Hari Ini 13 September: Analisis Mendalam & Prediksi
Baca juga: Era Baru Sepak Bola Indonesia: Pegadaian Championship 2024
“Perkembangan teknologi informasi berjalan begitu cepat, dan kita tidak bisa hanya berpegang pada regulasi lama. Adanya peraturan baru dari pemerintah pusat juga menuntut adanya penyesuaian di tingkat daerah,” kata Dr. Raden Stevanus.
Urgensi Regulasi Baru
Dr. Raden Stevanus menekankan pentingnya regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman. Beliau mencontohkan PP 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang menyebutkan pengembangan teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), identitas digital, dan sertifikat elektronik masuk dalam daftar sektor strategis. Peraturan yang relevan akan menjadi fondasi kuat untuk implementasi kebijakan teknologi di seluruh sektor, termasuk di pemerintahan.
Manfaat Transformasi Digital untuk DIY
Transformasi digital bukan hanya sekadar urusan birokrasi, tetapi juga pilar utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi DIY. Sektor-sektor unggulan seperti:
- Pariwisata
- Budaya
- Industri kreatif
- Pendidikan
Dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, jangkauan pasar, dan daya saing.
Baca juga: Indonesia Pacu Kolaborasi Bank dan Kripto demi Dominasi Keuangan Digital
Optimalisasi teknologi informasi akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi dan ekonomi digital, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, transformasi digital DIY bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan menciptakan masyarakat 5.0 yang adaptif, berdaya saing dan mampu menjadikan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” kata Dr. Raden Stevanus.

2 thoughts on “Transformasi Digital DIY: Dukungan Dr. Raden Stevanus pada Regulasi Baru”