PKH Lampung News – Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan hasil seleksi kesehatan dan kepribadian bagi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Di antara calon hakim agung yang lulus, terdapat 6 orang yang akan bertugas di kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak.
Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa para calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian akan melanjutkan ke tahap wawancara. Jadwal wawancara telah ditetapkan pada 6-9 Agustus 2025.
“Rapat pleno pimpinan dan anggota Komisi Yudisial pagi ini telah memutuskan untuk meloloskan 20 calon hakim dan 3 calon hakim ad hoc HAM,” kata Mukti Fajar Nur Dewata dalam acara Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian SCHA Tahun 2025, Kamis (31/7/2025).
Rincian Calon Hakim Agung yang Lolos
M Taufiq HZ, Anggota KY, memberikan rincian mengenai calon hakim agung yang lolos, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman KY Nomor: 10/PENG/PIM/RH.01.04/07/2025. Berikut rinciannya:
- Calon hakim agung kamar pidana: 6 orang
- Calon hakim agung kamar perdata: 2 orang
- Calon hakim agung kamar agama: 4 orang
- Calon hakim agung kamar militer: 1 orang
- Calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN): 1 orang
- Calon hakim agung kamar TUN khusus pajak: 6 orang
Secara khusus, 6 calon hakim agung kamar TUN khusus pajak tersebut adalah:
- Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)
- Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
- Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
- Arifin Halim (Konsultan Pajak)
- Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)
- Wahyu Widodo (Kasubdit Penyidikan DJP)
“Keputusan kelulusan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Taufiq.
Calon Hakim Ad Hoc HAM
Selain calon hakim agung, Taufiq juga mengumumkan bahwa 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung juga dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Mereka akan mengikuti tes wawancara pada 8 Agustus 2025. Ketiga calon tersebut adalah:
- Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
- Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung)
- Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
Taufiq mengingatkan bahwa calon hakim ad hoc HAM yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, tetapi tidak mengikuti seleksi wawancara, akan dinyatakan gugur. (rig)
